Penjangkuan bagi Gelandangan dan Pengemis (GEPENG)

Rabu, 03 Februari 2021, Tim Penjangkauan yang terdiri dari Dinas Sosial Gunungkidul, Polres Gunungkidul, serta Satpol PP Gunungkidul melaksanakan Kegiatan Penjangkauan terhadap gelandangan dan pengemis (GEPENG) pada hari Rabu tangggal 03 Februari 2021 dengan lokasi di Kapanewon Wonosari, dari hasil penjangkuan mengevakuasi penggelandang warga tersebut kemudian dievakuasi ke Camp Assesment DIY agar mendapatkan pelayanan Rehabilitasi Sosial, sehingga mampu menjadi warga yang mandiri dan kembali ke masyarakat.

Previous Aidiensi Yayasan Almarina Srimpi Karangmojo

Leave Your Comment

Skip to content